Agama Kaharingan merupakan satu-satunya keyakinan bagi suku Dayak pada jaman dahulu yang masih dilesatarikan hingga saat ini, menurut saya Kaharingan lebih cenderung pada keyakinan animisme dinamisme, hanya karena Indonesia mengenal 5 jenis agama pada jaman orde baru, sehingga orang-orang Kaharingan (agar mendapat KTP secara kependudukan) dikategorikan ke dalam agama Hindu. Dewasa ini, banyak orang Dayak Kaharingan yang beralih menjadi Kristen dan Islam, namun aktivitas adat tiwah ini masih dilakukan oleh mereka sebagai suatu kewajiban adat nenek moyang turun temurun.
Kata Tiwah berasal dari bahasa Sangiang, yaitu bahasa yang digunakan oleh Kaharingan di Kalimantan Tengah. Bahasa Sangiang biasanya digunakan oleh pemimpin agama Kaharingan untuk memimpin suatu acara keagamaan. Upacara Tiwah menurut masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya menganggap ritual ini sebuah adat, tetapi menurut masyarakat pemeluk Kaharingan, tiwah merupakan proses mengantarkan arwah atau dalam bahasa Dayaknya liau ke surga atau “Lewu Tatau Habaras Bulau Hagusung Intan Dia Rumpang Tulang”, yang berarti sebuah tempat yang kekal atau abadi dan tempat itu berhiaskan emas, permata, berlian, dll.

basir, pemimpin upacara tiwah
(c) Tira Maya Maisesa
Dalam kepercayaan Dayak Kaharingan, roh manusia yang meninggal tidak akan kembali dan bersatu dengan penciptanya tanpa melalui Upacara Tiwah. Hal ini yang membuat keluarga yang masih hidup terbebani untuk menjalankan ritual ini untuk keluarga mereka. Beberapa meyakini bahwa jika tidak meniwahkan keluarganya yang telah di kubur maka kehidupan mereka yang masih hidup akan miskin rejeki dan penuh masalah.
Dalam pelaksanaannya banyak sekali urutan upacara yang harus dilakukan oleh pelaksana dan para anggota pendukung upacaranya. Upacara ini dapat dikatakan terdapat unsur-unsur supranatural karena memang upacara ini adalah mempersatukan roh, oleh sebab itu urutan dalam pelaksanaannya tidak boleh diubah sekehendak hati namun harus sesuai dengan aturan upacara yang sudah ada dan tertulis.Upacara Tiwah pada umumnya dilakukan 5 tahun sekali, tetapi sesuai dengan kesepakan keluarga yang hendak melakukan upacara Tiwah. Tiwah harus dilaksanakan karena sebagai rasa tanggung jawab kepada arwah dan bertujuan untuk mengantarkan si arwah ke Lewu Tatau (surga).
Liau atau arwah disini di bagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Balawang Panjang, contohnya seperti: rambut atau kuku.
2. Karahang Tulang, contohnya: tulang belulang.
3. Liau Haring Kaharingan adalah arwah atau roh yang sebenarnya.

seorang
ibu mencuci tulang tengkorak putrinya (c) Tira Maya Maisesa

Membongkar kubur untuk di tiwahkan (c) Tira Maya
Maisesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar